MAROS, SULSELPASTI.COM – Penerangan jalan di Jalan Poros Maros nampak di benahi. Dimana ada sekitar 172 titik atau tiang lampu penerangan di Jalan Poros Kabupaten Maros yang dibenahi.
Pembenahan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan baru penerangan jalan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan perubahan tersebut dilakukan karena adanya regulasi baru terkait standar teknis penerangan jalan, khususnya mengenai tinggi tiang lampu.
“Jadi saat ini ada peraturan dari Kementerian Perhubungan terkait tinggi tiang penerangan jalan. Makanya kita melakukan penyesuaian,” katanya.
Selain itu, kata dia, sejumlah lampu penerangan juga sudah mengalami kerusakan akibat faktor teknis di lapangan.
“Memang ada beberapa tiang lampu yang sudah rusak, misalnya tertabrak kendaraan,” sebutnya.
Olehnya itu kata dia, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Maros memutuskan untuk menerapkan aturan baru dan menyeragamkan sistem penerangan jalan di jalur poros tersebut.
Dia mengatakan tiang lampu yang sebelumnya, tetap akan digunakan dan difungsikan kembali di wilayah kecamatan maupun desa yang masih membutuhkan penerangan jalan.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Muhammad Darwis, mengatakan total penerangan lampu jalan yang dibenahi ada 172 titik yang mencakup empat segmen.
“Jadi satu titik jtu satu tiang dengan dua mata lampu. Totlnya ads 172 titik,” sebutnya.
Perubahan ini kata dia, dilakukan karena jaringan lama dinilai sudah tidak optimal dan tidak lagi memenuhi standar teknis penerangan jalan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
“Jadi fungsi penerangan jalan sudah tidak optimal, sehingga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
Ini merupakan pekerjaan lanjutan yang telah direncanakan secara bertahap.
Dimana tahun anggaran 2025, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar.
“Tahun sebelumnya itu juga sekitar Rp5 miliar dan tahun 2025 kembali dianggarkan dengan nilai yang sama,” katanya.
Dia menambahkan keseluruhan pekerjaan penerangan jalan tersebut difokuskan di Jalur Jalan Poros Kabupaten Maros yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan membutuhkan pencahayaan maksimal.
“Jadi fokusnya memang di Jalur Jalan Poros saja, ini lanjutan pengadaan pemasangan median lampu jalan,” pungkasnya. (*)

Comment