Antisipasi Kekeringan, Pemkab Maros Mulai Distribusikan Air Bersih Ke 6.738 KK

MAROS, SULSELPASTI.COM  — Penyaluran air bersih mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Maros, Selasa, 11 Agustus 2026.

Air bersih ini bakal di disalurkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros kepada 6.738 kepala keluarga (KK) yang terdampak kekeringan akibat fenomena El Nino.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, distribusi air bersih difokuskan pada sejumlah wilayah yang masuk kategori zona merah dan zona kuning kekeringan.

Untuk zona merah, terdapat empat kecamatan yang menjadi prioritas, yakni Bontoa, Lau, Maros Baru, dan Maros Utara.

Sementara zona kuning meliputi Kecamatan Turikale, Moncongloe, Maros Darat, dan Mandai.

“Targetnya sebanyak 6.738 KK di empat kecamatan yang memang masuk zona merah, yaitu Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, dan Maros Utara. Serta empat kecamatan di zona kuning,” ungkapnya usai melepas armada penyaluran air bersih Selasa, 11 Agustus 2026 di Lapangan Pallantikang.

Dalam penyaluran tersebut, Pemkab Maros menyiapkan minimal 16 tangki air setiap hari. Masing-masing tangki memiliki kapasitas 5.000 liter.

Setiap tangki dapat melakukan distribusi hingga empat kali dalam sehari untuk satu kecamatan. Penyaluran akan dilakukan hingga kondisi pasokan air masyarakat kembali normal.

“Kita akan terus siapkan anggaran untuk penyaluran air bersih sampai kondisinya insyaallah normal,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan sebagai tahap awal, Pemkab Maros mengalokasikan anggaran Rp600 juta. Anggaran tersebut bersumber dari dana darurat atau Belanja Tak Terduga (BTT).

Chaidir mengatakan, anggaran tersebut masih dapat ditambah jika kondisi kekeringan dan kebutuhan air bersih masyarakat terus meningkat.

“Untuk awal ini kita siapkan Rp600 juta untuk penyaluran air bersih. Tapi tidak menutup kemungkinan akan tambah lagi kalau kondisinya,” jelasnya.

Sementara untuk sektor pertanian, Pemkab Maros telah membentuk satuan tugas khusus penanganan kekeringan. Data lahan pertanian terdampak telah dihimpun dan dilaporkan untuk menjadi dasar intervensi pemerintah.

Data tersebut juga dapat diteruskan ke pemerintah provinsi maupun pusat, termasuk data calon petani calon lokasi (CPCL) lahan yang mengalami puso.

“Pertanian itu sudah di-report dan itu bisa langsung kita informasikan ke provinsi ataupun ke pusat. Data rincinya sudah ada,” katanya.

Chaidir menegaskan, berdasarkan data sementara yang diterima, belum terdapat lahan pertanian yang dinyatakan mengalami puso.

Di sisi lain, Pemkab Maros juga melakukan langkah antisipasi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Satu unit mobil pemadam kebakaran disiagakan di lokasi tersebut.

Mobil pemadam tersebut setiap hari melakukan penyiraman untuk menjaga kondisi TPA tetap aman dan mencegah potensi kebakaran selama musim kemarau.

“Di TPA, kita sudah standby-kan satu mobil pemadam yang setiap hari melakukan penyiraman di TPA tersebut supaya tidak terjadi kebakaran,” pungkasnya.  (*)

Comment